Translate

Minggu, 21 Februari 2016

Perjuangan Merebut Irian Barat (materi kelas IX SMP)





































Kompetensi Dasar : 6.1. Mendeskripsikan perjuangan bangsa Indonesia merebut Irian Barat.

Indikator :
1.      latar belakang terjadinya perjuangan mengembalikan Irian Barat
2.      perjuangan diplomasi dalam upaya mengembalikan Irian Barat
3.      perjuangan dengan konfrontasi ekonomi dan politik dalam upaya mengembalikan Irian Barat
4.      pelaksanaan Trikomando rakyat (Trikora) untuk merebut Irian Barat
5.      persetujuan New York dan pengaruhnya terhadap penyelesaian masalah Irian Barat
6.      arti penting penentuan pendapat rakyat (Pepera) Irian Barat

1.      LATAR BELAKANG TERJADINYA : PERJUANGAN MENGEMBALIKAN IRIAN BARAT
Sesuai dengan isi KMB bahwa akan dicapai suatu kesepakatan, yaitu dalam waktu satu tahun setelah tanggal penyerahan kedaulatan kepada RIS, masalah irian barat akan diselesaikan dengan jalan perundingan antara RIS dengan Belanda.
Setelah satu tahun penyerahan kedaulatan, Irian Barat tidak diserahkan kepada RIS, artinya Belanda masih tetap menguasai Irian Barat, bahkan perundingan-perundingan yang dilakukan antara Indonesia dengan Belanda mengalami kegagalan. Dengan kata lain Belanda tetap ingin menguasai Irian Barat dan tidak mau menyerahkan Irian Barat kepada Republik Indonesia Serikat,  berarti Belanda melanggar isi KMB.
Perjuangan merebut Irian Barat dilakukan melalui 2 cara yaitu melalui upaya diplomasi (perundingan) dan melalui konfrontasi (konflik terbuka).


2.      PERJUANGAN DIPLOMASI DALAM UPAYA MENGEMBALIKAN IRIAN BARAT
A.    Perjuangan Diplomasi (bilateral)
1.      Konferensi Uni Indonesia-Belanda (4 Desember 1950)
Indonesia mengusulkan agar Belanda menyerahkan Irian barat secara de jure namun ditolak Belanda. Belanda merasa bertanggung jawab untuk memajukan rakyat irian barat dan menganggap bahwa Irian Barat harus menentukan nasibnya sendiri.
2.      Pada bulan Desember 1950, PBB memutuskan bahwa Papua Barat memiliki hak merdeka sesuai dengan pasal 73e Piagam PBB. Karena Indonesia mengklaim Papua Barat sebagai daerahnya, Belanda mengundang Indonesia ke Mahkamah Internasional di Den Haag (Belanda) untuk menyelesaikan masalah ini, namun Indonesia menolak sebab Indonesia menganggap penyelesaian oleh Mahkamah Internasional hanya akan menguntungkan Belanda.
3.      Pada bulan Desember 1951 diadakan perundingan bilateral antara Indonesia dan Belanda. Perundingan ini membahas pembatalan uni dan masuknya Irian Barat ke wilayah NKRI, namun gagal.
4.      Pada bulan September 1952, Indonesia mengirim nota politik tentang perundingan Indonesia Belanda mengenai Irian Barat, namun gagal

B.     Perjuangan Diplomasi (tingkat internasional)
1.      Dalam Konferensi Colombo bulan April 1954, Indonesia memajukan masalah Irian Barat. Indonesia berhasil mendapat dukungan.
2.      Pada tahun 1954 Indonesia mengajukan masalah Irian Barat dalam sidang PBB. Namun mengalami kegagalan karena tidak memperoleh dukungan yang kuat (tidak mencapai 2/3 anggota yang hadir)
3.      Dalam KAA tanggal 18-24 April tahun 1955 Indonesia mendapat dukungan dalam masalah Irian Barat.
4.      Tahun 1957 dalam sidang ke-12 Majelis Umum PBB, masalah Irian Barat kembali diperbincangkan tetapi tidak mendapat hasil, bahkan Belanda sudah tidak mau lagi membicarakannya. Mayoritas anggota PBB saat itu mendukung Belanda disebabkan terjadinya persaingan antara Blok Barat dan Blok timur. Saat itu mentri luar negeri Indonesia menyatakan bahawa mengenai Irian Barat Indonesia akan menempuh cara lain setelah cara diplomasi tidak berhasil.


3.      PERJUANGAN DENGAN KONFRONTASI POLITIK DAN EKONOMI DALAM UPAYA MENGEMBALIKAN IRIAN BARAT
A.    Konfrontasi Politik
Pada tanggal 7 Januari 1956, Indonesia mengirim misi Anak Agung Gede Agung untuk merundingkan masalah Finansial Ekonomi dengan Belanda di Jeneva. Persetujuan ini di tolak Belanda. Maka pada tanggal 13 Februari 1956 Kabinet Burhanudin Harahap terpaksa melaksanakan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak.
Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo II (3 Mei 1956), Indonesia membatalkan seluruh persetujuan yang termuat dalam KMB. Dengan demikian hubungan Indonesia-Belanda dalam KMB juga dibatalkan. Pembatalan hubungan ini dipertegas dalam UU No 13 Th 1956 yang menetapkan bahwa hubungan antara Indonesia dan Belanda adalah hubungan yang lazim antara dua negara yang berdaulat penuh berdasarkan hukum internasional.
Tanggal 17 Agustus 1956 (HUT RI ke-11), pemerintah Indonesia membentuk provinsi irian barat dengan Ibukotanya Soa Siu. Gubernurnya adalah Zainal Abidin Syah (Sultan Tidore). Wilayahnya meliputi : Tidore, Oba, Patan, dan Wasile (Maluku Utara).

Jayapura adalah ibukota Provinsi Irian Jaya. Jayapura pernah mengalami beberapa kali pergantian nama yaitu, Hollandia, Kota Baru, dan Sukarnopura. Di kota Jayapura berdiri dua tugu yaitu Tugu Yos Sudarso (Pahlawanan yang gugur dalam upaya pembebasan Irian Barat) dan Douglas Mac. Arthur ( Jenderal Amerika Serikat yang merebut Irian dari kekuasaan Jepang).
Tanggal 17 Agustus 1960, Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda. Selanjutnya pemerintah Indonesia memulangkan warga Belanda yang bekerja di Indonesia.



B.     Konfrontasi Ekonomi
·         Tanggal 18 Nopember 1957, diadakan rapat umum di Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan aksi mogok para buruh yang bekerja pada perusahaan Belanda tanggal 2 desember 1957.
·         Pelarangan maskapai penerbangan Belanda (KLM) untuk terbang dan mendarat di wilayah Indonesia.
·         Bank escompto diambil alih oleh RI tanggal 9 desember 1957.
·         Pengambilalihan Nederlandsche Handel Maatscappij N.V. menjadi Bank Dagang Negara.
·         Pengambilalihan percetakan De Unie.
·         Pelarangan beredarnya terbitan dan film berbahasa Belanda.
·         Memutuskan kegiatan perwakilan konsuler Belanda (5 Desember 1957)
Karena lebih dari 700 perusahaan yang dinasionalisasi oleh RI,  maka untuk mengatur nasionalisasi tersebut pemerintah mengeluarkan PP no 23 th 1958.

4.      KONFRONTASI MILITER : PELAKSANAAN TRI KOMANDO RAKYAT (TRIKORA) UNTUK MEREBUT IRIAN BARAT
A.    Latar Belakang Terjadinya Konfrontasi Militer
Sidang Majelis Umum PBB tahun 1961 kembali membicarakan masalah Irian Barat. Saat itu Sekretaris Jendral PBB, U Thant menganjurkan kepada seorang diplomat Amerika,  Ellsworht Bunker untuk mengajukan usu. Bunker mengusulkan : agar pihak Belanda menyerahkan Irian kepada Indonesia dan penyerahan itu dilakukan melalui PBB dalam jangka waktu 2 tahun.
      Pemerintah RI setuju asal waktu 2 tahun dapat dipersingkat. Sebaliknya pihak Belanda akan melepas Irian dengan membentuk dahulu perwalian di bawah PBB untuk kemudian membentuk Negara Papua.
      Sikap Belanda tersebut membuat Indonesia untuk mengadakan perjuangan bersenjata (konfrontasi militer) dalam merebut Irian Barat.
Untuk menghadapi tindakan Indonesia, Belanda membentuk Dewan Papua (April 1961) yang akan menyelenggarakan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Irian Barat, dan tanpa persetujuan PBB, Belanda Negara Boneka : Negara Papua.
Selanjutnya Belanda mengirimkan kapal perangnya ke Irian yaitu Kapal Induk Kareel Doorman. Bahkan Belanda memperkuat angkatan darat dan udara di Irian barat.

B.     Proses Menuju Konfrontasi Militer
Pada bulan Desember 1960, Indonesia mengirimkan misi pertama ke Moskow, Uni Sovyet untuk membeli senjata yang dipimpin oleh Menteri Keamanan Nasional/Kasad : Jend. A.H. Nasution. Misi kedua dan ketiga juga dilakukan untuk penyempurnaan dan tambahan senjata.
Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Soekarno mengucapkan TRIKORA di Yogyakarta yang isinya:
1.      Gagalkan pembentukan negara boneka papua buatan Belanda
2.      Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia
3.      Bersiaplah untuk mobilisasi Umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air Indonesia.
Sebagai realisasi TRIKORA, pemerintah membentuk :
1.      Komando Operasi Militer yang bernama Komando Mandala tanggal 2 Januari 1962. Komandannya adalah Mayjen Soeharto.
2.      Membentuk Provinsi Irian Barat gaya baru dengan ibukota Kota Baru.

Tugas Komando Mandala :
1.      Merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan operasi militer untuk mengembalikan Irian Barat ke wilayan NKRI.
2.      Mengembangkan situasi militer di Irian Barat sesuai dengan taraf perjuangan diplomasi dan dalam waktu singkat agar di Irian Barat diciptakan secara de facto daerah bebas atau didudukan unsur kekuasaan RI.
Komando Mandala memiliki rencana untuk melakukan tugasnya dalam tiga tahap : fase infiltrasi, fase eksploitasi dan fase konsolidasi.
Sebelum dapat menjalankan rencananya, tanggal 15 januari 1962, terjadi pertempuran di Laur Aru, antara 3 Kapal RI Motor Torpedo Boat (MTB) melawan kapal perusak Belanda. Dalam pertempuran itu menewaskan Komodor Laksamana Yos Sudarso dan Kapten Wiratno yang tenggelam bersama MTB Macan Tutul.
Peristiwa itu mempercepat pelaksanaan rencana komando mandala. Maka tahap infiltrasi dimulai sejak bulan Maret hingga Agustus 1962. Dalam fase ini, tujuannya untuk membentuk daerah bebas secara de facto, dan berhasil mendaratkan pasukan ABRI dan sukarelawan ke Irian Barat. Seorang sukarelawati yang berjasa dalam operasi ini bernama Herlina yang diberi hadiah Pending emas oleh pemerintah oleh sebab itu dijuluki : Herlina si Pending emas.
Tahap eksploitasi yang rencananya akan dilaksanakan tahun 1963 untuk merebut markas Belanda, dan tahap konsolidasi yang akan dilaksanakan tahun 1964 untuk meletakan kekuasaan RI, tidak jadi dilaksanakan, sebab Belanda mendapat tekanan dari Amerika untuk berunding, agar mencegah keterlibatan AS dan Uni Sovyet dalam sengketa RI dan Belanda sehingga pada tanggal 15 Agustus 1962 ditandatangani persetujuan antara RI dan Belanda di New York (markas PBB) yang terkenal dengan perjanjian New York.

5.      PERSETUJUAN NEW YORK DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENYELESAIAN MASALAH IRIAN BARAT
Konfrontasi militer indonesia telah menuai tanggapan dari dunia internasional. Tanggapan tersebut antara lain:
A.    Ellsworth Bunker
Pada bulan Maret 1962, Bunker mngusulkan :
1.      Irian barat harus diserahkan kepada Indonesia
2.      Rakyat irian barat diberi kesempatan untuk menentukan pendapatnya untuk tetap dalam RI atau memisahkan diri
3.      Penyerahan irian barat akan selesai dalam waktu dua tahun
4.      Akan diadakan masa peralihan di bawah perwakilan PBB selama satu tahun untuk memulangkan seluruh militer dan pegawai belanda.
B.     Presiden Amerika : John F. Kennedy
AS mendesak Belanda untuk menerima usul Bunker, agar mencegah keterlibatan AS (Blok Barat) dan Uni Sovyet (Blok Timur) dalam sengketa RI dan Belanda.

Persetujuan New York ditandatangani oleh Menlu RI Subandrio dan Van Royen dan Schuman yang mewakili Belanda tanggal 15 Agustus 1962.

Isinya antara lain :
1.       Penghentian permusuhan.
2.      Setelah persetujuan disahkan, paling lambat 1 Oktober 1962 UNTEA menerima Irian Barat dari Belanda. Sejak saat itu, bendera Belanda diturunkan dan diganti dengan bendera PBB
3.      Pasukan Indonesia tetap tinggal di Irian Barat yang berstatus di bawah UNTEA (United Nation Temporary Executive Authority)
4.      Angkatan Perang Belanda dan pegawai sipilnya berangsur-angsur dipulangkan dan harus selesai paling lambat 11 Mei 1963.
5.      Bendera Indonesia mulai berkibar 31 Desember 1962 di samping bendera PBB.
6.      Pemerintah RI menerima pemerintahan di Irian Barat pada tanggal 1 Mei 1963.
7.      Pada tahun 1969 diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).

Sebagai tindak lanjut dari Persetujuan New York, Sekjen PBB menunjuk Rolsz Bennet dari Guatemala sebagai Gubernur UNTEA (pemerintahan sementara PBB) merangkap wakil Sekjen PBB di Irian Barat.

6.      ARTI PENTING PENENTUAN PENDAPAT RAKYAT (PEPERA) IRIAN BARAT
Pepera dilakukan melalui 3 tahap :
a.       24 Maret 1969 : dilakukan konsultasi dengan Dewan Kabupaten di kota Jayapura mengenai tata cara pepera
b.      Juni 1969 : dilakukan pemilihan dewan musyawarah pepera
c.       14 juli 1969 : dilaksanakan pepera.

Pepera dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli 1969 sampai 4 Agustus 1969. Hasilnya adalah : irian barat ingin bergabung dengan NKRI. Hasil ini dibawa oleh utusan SekJen PBB : Ortis Sanz ke Sidang Umum PBB ke 24 bulan November 1969, sidang tersebut menerima hasil pepera sesuai dengan persetujuan New York.

Penyelesaian sengketa masalah Irian Barat antara Indonesia dengan Belanda melalui Persetujan New York dan dilanjutkan dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) merupakan cara yang adil. Dalam persoalan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat = plebisit) menurut Persetujuan New York, pihak Belanda juga menunjukkan sikapnya yang baik. Kedua belah pihak menghormati hasil dari pendapat rakyat Irian Barat dalam menentukan pilihannya.





Daftar Pustaka 

Notosusanto, N. dan Marwati D. Poesponegoro.1984.Sejarah Nasional Indonesia (jilid VI).Jakarta: Balai Pustaka
Fattah, Sanusi...[et.al].2008.Ilmu Pengetahuan Sosial : untuk SMP/MTs Kelas IX (BSE).Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Sukmayani,Ratna...[et.al].2008.Ilmu Pengetahuan Sosial 3: untuk SMP/MTs Kelas IX (BSE).Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional 
Sutarto, Sunardi...[et.al].2008.IPS 3: untuk SMP/MTs Kelas IX (BSE).Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Tim Penyusun Campaka Putih.2004. Sejarah Untuk Kelas 3 SMP. Jakarta : Campaka Putih
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar