PERAN INDONESIA DALAM KERJASAMA INTERNASIONAL
KERJASAMA ANTARNEGARA
Indonesia melaksanakan politik luar negeri bebas-aktif.
Bebas artinya tidak memihak salah satu pihak, yaitu blok barat atau blok timur.
Dan aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban
dunia.
Sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas
dana aktif, indonesia telah menjalin kerjasama dengan negara-negara netral
(negara yang tidak masuk dalam blok barat maupun blok timur), misalnya KAA
(konferensi Asia-Afrika), GNB (Gerakan Non-Blok), dan ASEAN.
Politik luar negeri bebas-aktif merupakan perwujudan dari
Pembukaan UUD 1945 alenia IV yaitu ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, abadi, dan keadilan sosial.